Sabtu, 09 April 2016

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomer 02


Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomer 02
Nama              : Istifah Rianar
NPM               : 113080105
Kelas               : 3.D (Semester enam)
Mata kuliah    : Akuntansi Pemerintah / Sektor Publik
Dosen              : M.Joharudin,M.Pd


Pertemuan ke-Enam ( 22 Maret 2016 )

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 atauPSAP 02 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. PSAP 02 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.03 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran II.03 untuk SAP Berbasis Kas Menuju penerimaan

LAPORAN REALISASI ANGGARAN

A. RUANG LINGKUP
Penyajian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan basis kas.
Berlaku untuk setiap entitas pelaporan yang memperoleh alokasi APBN, tidak termasuk perusahaan negara  Penyandingan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggarannya; Akuntansi Anggaran :
  • Belanja: appropriasi
  • Pendapatan: estimasi.

B. PENGERTIAN
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu.

C. BASIS AKUNTANSI
“BASIS KAS”
  • Pendapatan diakui pada saat diterima pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah
  • Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah
  • Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima kas pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah
  • Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan kas dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah

D. STRUKTUR LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi disandingkan dgn anggaran dalam 1 (satu) periode, meliputi: pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan.


AKUNTANSI ANGGARAN
  • Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan.
  • Anggaran pendapatan disebut estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan.
  • Anggaran belanja disebut apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment).
  • Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan

1.    DEFINISI PENDAPATAN
Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

AKUNTANSI PENDAPATAN
  • Pendapatan diklasifikasikan menurut sumber dan jenis pendapatan
  • Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)
  • Dalam hal BLU, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.    DEFINISI BELANJA
Semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.

AKUNTANSI BELANJA
  • Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas umum Negara
  • Pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, pengakuan belanjanya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran yang disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.
  • Belanja BLU diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur BLU
  • Pembayaran belanja dapat dilakukan secara langsung (LS) atau melalui dana kas kecil (Uang Persediaan) yang diberikan kepada para bendahara pengeluaran.
  • Pada saat kas dibelanjakan oleh Bendahara Pengeluaran belum diakui sebagai belanja. Pada saat dipertanggungjawabkan (penerbitan SP2D GU/ GU NIHIL) baru diakui sebagai belanja.

KLASIFIKASI BELANJA PEMERINTAH
  • Klasifikasi menurut ketentuan UU Bidang Keuangan Negara;
  • Klasifikasi menurut PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

KLASIFIKASI BELANJA MENURUT UU KN/PN
  • ekonomi (jenis belanja)
  • organisasi
  • fungsi

SISTEM KLASIFIKASI BELANJA
Tujuan :
  1. Memberikan kerangka dasar dalam pengambilan keputusan
  2. Akuntabilitas

KLASIFIKASI MENURUT JENIS DAN OBYEK
Klasifikasi menurut jenis dan obyek (Object – line item classification), sangat penting untuk digunakan dalam pengendalian anggaran (budgetary control) dan untuk monitoring anggaran.

3.    SURPLUS/DEFISIT
Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit

4.    PEMBIAYAAN
Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran
AKUNTANSI PENERIMAAN PEMBIAYAAN
  • Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara
  • Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)
AKUNTANSI PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara
TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING
Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi

E. TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN BERBENTUK BARANG DAN JASA
  • Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam LRA dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi.
  • Harus diungkapkan pada CaLK sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diterima.
  • Contoh : barang rampasan dan jasa konsultansi

F. JURNAL DALAM AKUNTANSI PEMERINTAHAN
  • Jurnal Pengesahan APBN
  • Jurnal Otorisasi Kredit Anggaran/Alokasi Estimasi Pendapatan &Allotment
  • Jurnal Realisasi Anggaran
  • Jurnal Korolari
  • Jurnal Penutup

G. JURNAL DALAM AKUNTANSI PEMERINTAHAN
  • Jurnal untuk pengesahan anggaran dan otorisasi kredit anggaran, implementasinya disesuaikan dengan struktur entitas pelaporan dan kebutuhannya
  • Misalnya pada Pemerintah Pusat, jurnal anggaran tersebut diperlukan karena merupakan gabungan dari entitas-entitas pelaporan, sehingga pada Central Accounting Officenya memerlukan Sistem Akuntansi Pusat

Tugas ke-4 :
Mencari materi tentang :
1.      Fungsi-fungsi anggaran publik
2.      Prinsip-prinsip anggaran publik
3.      Sistem penganggaran publik

Jawaban:
1.      Fungsi-fungsi anggaran publik
Anggaran sektor publik memeiliki bebarapa fungsi uatama yaitu:
1.      Anggaran sebagai alat perencanaan
Dimana anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah berapa biaya yang dibutuhkan dan berapa hasil yang di peroleh dari belanja pemerintah tersebut fungsi anggaran sebagai alat perencanaan,adalah:
-          Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan
-          Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya.
-          Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang disusun
-          Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi
2.      Anggaran sebagai alat pengendalian
Anggaran sektor publik sebagai alat pengendalian menjelaskan bahwa anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah, agar pembelanjaan pemerintah dapat dipertanggung jawabkan ke publik. Tanpa pengendalian suatu anggaran tidak dapat mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran, bahkan cenderung berlebihan, dengan adanya pengendalian dapat menghindari overstanding, understanding, adapaun pengendalian anggaran dapat dilakukan dengan cara:
-          Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan
-          Menghitung selisih anggaran
-          Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan atas suatu varians
-          Merevisi standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya.
3.      Anggaran sebagai kebijakan fiskal
Dimana anggaran publik dapat digunakan sebagai alat menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi
4.      Anggaran sebagai alat politik
Anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunakan dana publik.
5.      Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan, disamping itu berfungsi juga sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif.
6.      Anggaran sebagai alat penilaian
Kinerja eksekutif dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efesiensi anggaran.
7.        Anggaran sebagai alat motivasi
Anggaran dapat sebagai alat motivasi untuk menejer, dan stafnya agar bekerja secara ekonomi, efektif, dan efesiensi dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
8.      Anggaran sebagai alat menciptakan ruang publik
Masyarakat, LSM, Perguruan tinggi, dan berbagai organisasi, kemasyarakat harus terlibat dalam proses penganggaran publik.

2.      Prinsip-prinsip anggaran publik
Prinsip-prinsip anggaran publik meliputi:
1.      Otorisasi oleh legislatif
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dan legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
2.      Komperhensip
Anggaran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah,oleh karena itu adanya dana non budgeting pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komperhensip
3.      Kebutuhan anggaran
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus tersimpan dalam dana umum
4.      Nondiscre tionary apperopriation
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus dimanfaatkan secara ekonomis, efesien dan efektif.
5.      Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik dan bersifat tahunan maupun multi tahunan.
6.      Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi yang dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan infesiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya understimate pendapatan dan overstimate pengeluaran
7.      Jelas
8.      Diketahui publik

3.      Sistem penganggaran publik
Anggaran disusun dengan berbagai sistem-sistem yang dioengaruhi oleh fikiran-fikiran yang melandasi pendekatan tersebut. Adapun sistem-sistem dan penyusunan anggaran yang sering digunakan adalah
1.      Tradisional system
2.      Performance Budgeting system
3.      Planning, Programming budgeting system (PPBS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar